Kamis, 22 November 2007

"Eksistensi" Ruang Kemahasiswaan FISIP UAJY *

Oleh Hendy Adhitya

Kata orang "tak ada demokrasi bila tak ada ruang publik". Mungkin terlalu ekstrem tapi begitulah adanya. Juergen Habermas pernah mengatakan hal senada. Ruang publik dimaknainya sebagai pemanfaatan ruang oleh orang-orang yang membicarakan topik persoalan bersama. Partisipan dalam ruang publik tidak membicarakan kepentingan masing-masing. Semua partisipan berperan aktif, berkedudukan setara, dan berbicara bebas tanpa tekanan oknum lain. Singkat kata, sebenarnya ruang publik menawarkan pembelajaran berdemokrasi.

Begitu pula dengan Ruang Kemahasiswaan (RK) FISIP UAJY, dan ruang-ruang kemahasiswaan di lain fakultas maupun universitas. Kurang lebih fungsinya sama dengan tesis Habermas.

Selain sebagai ruang berdiskusi, RK biasa dimanfaatkan sebagai ruang arsip kegiatan mahasiswa. Bahasa sehari-harinya ialah pemanfaatan RK sebagai "gudang"nya arsip.

Problem yang kini santer ialah rencana relokasi RK FISIP UAJY. Akhir-akhir ini sebagian mahasiswa –khususnya yang merasa terusik dengan isu ini- merasa cemas. Ruang Kemahasiswaan yang selama ini menjadi tempat mengaktualisasikan diri atau kelompok kurang mendapat kejelasan masa depannya.

Memang dari pihak fakultas dan universitas telah merespon "suara-suara protes" berkaitan dengan relokasi ini. Tapi feedback dari fakultas dan universitas itu hanya diterima oleh sebagian kecil mahasiswa FISIP UAJY.

Nah, untuk memperkecil terjadinya kemungkinan miskomunikasi dan misinterpretasi antar kedua pihak- mahasiswa dan fakultas/universitas- maka kami, BEM FISIP UAJY sebagai fasilitator, mediator, dan aspirator sekaligus akan mengadakan diskusi terbuka. Inti dari pertemuan ini semata-mata untuk memperjelas, meluruskan perihal relokasi RK FISIP UAJY ini. Harapannya didalam pertemuan ini semua pihak dapat menemukan solusi bersama.(hen)
*term of reference pada diskusi terbuka Ruang Kemahasiswaan FISIP UAJY per 23 November 2007

Tidak ada komentar: